PLN Menaikan Tarif Tenaga Listrik Bulan Mei 2016 - Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok untuk seluruh masyarakat di Indonesia terutama di perkotaan, bahkan hampir seluruh kegiatan masyarakat perkotaan menggunakan listrik.
PLN Menaikan Tarif Tenaga Listrik Bulan Mei 2016 |
Berdasarkan surat edaran PLN,
bahwa di bulan Mei ada peningkatan tarif tenaga listrik termasuk Kota
Pontianak dan kota-kota lain di Indonesia.
Mulai dari golongan tarif R-1/TR
yang batas dayanya 1.300 VA hingga pelanggan golongan tarif P-2/TM batas daya
di atas 200 KVA semuanya mengalami kenaikan.
Misalnya untuk golongan pelanggan
rumah tangga menengah R-2/TR batas daya 3.500 VA-5.500 VA mengalami kenaikan
bila dibandingkan dengan bulan April Rp.1.342,98/KW menjadi Rp.1.353,45/KW
dibulan Mei.
Surat edaran tentang kenaikan
tarif tenaga listrik ini sudah ditanda tangani oleh Sofyan Basir selaku
Direktur Utama tertanggal 25 April 2016 silam.
Kenaikan tarif tenaga listrik ini
dipercaya dipengaruhi oleh semakin melemahnya nilai mata uang rupiah Indonesia terhadap
dolar Amerika. Selain itu, kenaikan tarif tenaga listrik ini juga disebabkan terjadinya inflasi dan kenaikan harga minyak dipasar internasional.
Berikut keterangan kenaikan tarif
tenaga listrik di bulan april 2016 dan bulan mei 2016 :
April 2016 |
Mei 2016 |
Nah, itulah artikel tentang PLN Menaikan Tarif Tenaga Listrik Bulan Mei 2016. Semoga bermanfaat.
Sumber : www.pln.co.id
Tidak ada komentar