Social Items

SEJARAH PERADABAN ISLAM : ISLAM NORMATIF DAN HISTORIS

A. Pengertian

Dari segi bahasa, Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut orang muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT.

Khoirudin Nasition juga mengungkapkan pengertianya mengenai islam. Menurutnya kata islam juga berasal dari kata salima berarti selamat, tunduk, dan berserah. Maka salima min khatarin berarti selamat dari bahaya, salima min ‘aibin berarti selamat dari cacat. Arti alsama ilaihi berarti tunduk kepadanya, patuh kepadanya, dan menyerah kapadanya. Selain itu menurutnya kamus al munawir Islam merupakan kata jadi (masdar) dari aslama, yaslimu, islaman yang berarti kepatuhan, ketundukan, dan berserah. Maka kalau disebut aslama amrhu ilaAllah berarti menyerahkan urusan kepada Allah. Penggunaan kata aslama menunjukan mutlaknya dilakukanya proses untuk meraih keselamatan, maksudnya selamat yang diberikan kepada seseorang bukan bentuk pemberian tanpa kerja, tetapi untuk mendapatkan keselamatan dibutuhkan proses dalam bentuk usaha dan kerja serius.

Sedangkan menurut istilah, banyak ahli yang merumuskannya dan masing-masing dari mereka berbeda. Akan tetapi pada intinya, agama islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah “sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam”. Dalam kitab hadist Nabi Arba’in Nawawi yang ditulis oleh Imam Nawawi, Islam dijelaskan sebagai berikut:

Artinya: 

Islam adalah kita bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa romadhon, dan menunaikan haji bagi yang mampu”.

Hasil dialog diatas disebut rukun islam, yakni:
  1. Pengakuan terhadap Allah sebagai tuhan yang esa dan pengakuan terhadap kerasulan Muhammad SAW, yang disebut dengan dua kalimat syahadah.
  2. Melaksanakan shalat.
  3. Membayar zakat.
  4. Menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
  5. Menunaikan ibadah haji ke bait Allah bagi yang sanggup/ mampu.
Andy Dermawan dalam bukunya Ibda’ Binafsika menjelaskan bahwa Islam adalah petunjuk (hudan) ilahiyah yang ditanamkan sebagai benih fitrah dalam sanubari manusia. Bentuk penanaman benih fitrah itu dapat diketahui melalui “kontrak” Memorandum of Understanding (MoU) antara Allah dan ruh manusia, sebagaimana diilustrasikan dala Al Qur’an surat al A’raaf (7) ayat 172 : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

Muhammad syaltut memberikan istilah Islam adalah agama Allah yang diwasiatkan untuk mempelajari pokok-pokok dan syari’atnya kepada nabi Muhmmad SAW dan wajib (harus) menyampaikanya kepada seluruh manusia. Jika melihat pengertian di atas maka bisa dikatakan istilah tersebut menyangkut perintah Allah kepada Nabi sekaligus Rasul Muhammad SAW. Definisi tentang islam menurut para tokoh memang sangat berbeda karena juga terdapat perbedaan latar belakang yang melatar belakangi mereka dalam memberikan sebuah definisi.

Jadi manusia adalah tempat bagi benih fitrah yang suci. Itulah amanah yang ditiupkan Allah ke dalam diri manusia, agar di dalam menjalani kehidupan sebagai khalifah dimuka bumi mampu menampilkan eksistensi dirinya secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu banyak yang mendefinisikan islam ialah agama samawi (revealed religion), agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia memalui wahyu, bertujuan untuk mengatur, memberikan tuntunan serta menjamin keselamatan hidup manusia di dunia maupun akhirat.

B. Islam normatif

Yaitu sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek normatif dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah. Dalam pandangan islam normatif kemurnian islam dipandang secara tekstual berdasarkan Alqur’an dan Hadits selain itu dinyatakan bid’ah. Kajian islam normative Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
  1. Tafsir : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci 
  2. Teologi : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
  3. Fiqh : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
  4. Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
  5. Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan kebaikan.

C. Islam historis

Dalam pemahaman kajian islam historis, tidak ada konsep atau hukum islam yang bersifat tetap semua bisa berubah sesuai dengan kondisi. Kaum historis memiliki pemahaman tentang hukum islam yang mana hukum islam itu adalah produk dari pemikiran ulama yang muncul karena konstruk social tertentu. Dalam kajian islam historis ditekankan aspek relitivitas pemahaman keagamaan. 

Pemahaman manusia terhadap ajaran agamanya adalah bersifat relatif dan terkait dengan konteks budaya social tertentu. Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris : antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
  1. Antropologi agama : disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan,
  2. Sosiologi agama : disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama.
  3. Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama.

D. Hubungan antara islam normatif dan historis

Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. Sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman. Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut. Ketegangan bisa terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.

Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitas keagamaan tetap ada, tetapi dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu.


Kesimpulan

Islam normatif merupakan Islam pada dimensi sakral, Islam ideal atau yang seharusnya, Islam sebagai realitas transendental, yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ketuhanan. Sedangkan islam historis merupakan islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang senyatanya, yang terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, dan berada di bawah realitas ketuhanan.

Hubungan diantara keduanya dapat berbentuk dialektis maupun ketegangan. Perlu kiranya dikaji dan ditelaah ulang secara kritis-analitis-akademis dan sekaligus dialektis sesuai dengan kaidah keilmuan historis-empiris pada umumnya. Dengan demikian hubungan antara kedunaya terasa hidup, segar, terbuka, open ended dan dinamis.

SEJARAH PERADABAN ISLAM : ISLAM NORMATIF DAN HISTORIS

SEJARAH PERADABAN ISLAM : ISLAM NORMATIF DAN HISTORIS

A. Pengertian

Dari segi bahasa, Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut orang muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT.

Khoirudin Nasition juga mengungkapkan pengertianya mengenai islam. Menurutnya kata islam juga berasal dari kata salima berarti selamat, tunduk, dan berserah. Maka salima min khatarin berarti selamat dari bahaya, salima min ‘aibin berarti selamat dari cacat. Arti alsama ilaihi berarti tunduk kepadanya, patuh kepadanya, dan menyerah kapadanya. Selain itu menurutnya kamus al munawir Islam merupakan kata jadi (masdar) dari aslama, yaslimu, islaman yang berarti kepatuhan, ketundukan, dan berserah. Maka kalau disebut aslama amrhu ilaAllah berarti menyerahkan urusan kepada Allah. Penggunaan kata aslama menunjukan mutlaknya dilakukanya proses untuk meraih keselamatan, maksudnya selamat yang diberikan kepada seseorang bukan bentuk pemberian tanpa kerja, tetapi untuk mendapatkan keselamatan dibutuhkan proses dalam bentuk usaha dan kerja serius.

Sedangkan menurut istilah, banyak ahli yang merumuskannya dan masing-masing dari mereka berbeda. Akan tetapi pada intinya, agama islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah “sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam”. Dalam kitab hadist Nabi Arba’in Nawawi yang ditulis oleh Imam Nawawi, Islam dijelaskan sebagai berikut:

Artinya: 

Islam adalah kita bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa romadhon, dan menunaikan haji bagi yang mampu”.

Hasil dialog diatas disebut rukun islam, yakni:
  1. Pengakuan terhadap Allah sebagai tuhan yang esa dan pengakuan terhadap kerasulan Muhammad SAW, yang disebut dengan dua kalimat syahadah.
  2. Melaksanakan shalat.
  3. Membayar zakat.
  4. Menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
  5. Menunaikan ibadah haji ke bait Allah bagi yang sanggup/ mampu.
Andy Dermawan dalam bukunya Ibda’ Binafsika menjelaskan bahwa Islam adalah petunjuk (hudan) ilahiyah yang ditanamkan sebagai benih fitrah dalam sanubari manusia. Bentuk penanaman benih fitrah itu dapat diketahui melalui “kontrak” Memorandum of Understanding (MoU) antara Allah dan ruh manusia, sebagaimana diilustrasikan dala Al Qur’an surat al A’raaf (7) ayat 172 : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

Muhammad syaltut memberikan istilah Islam adalah agama Allah yang diwasiatkan untuk mempelajari pokok-pokok dan syari’atnya kepada nabi Muhmmad SAW dan wajib (harus) menyampaikanya kepada seluruh manusia. Jika melihat pengertian di atas maka bisa dikatakan istilah tersebut menyangkut perintah Allah kepada Nabi sekaligus Rasul Muhammad SAW. Definisi tentang islam menurut para tokoh memang sangat berbeda karena juga terdapat perbedaan latar belakang yang melatar belakangi mereka dalam memberikan sebuah definisi.

Jadi manusia adalah tempat bagi benih fitrah yang suci. Itulah amanah yang ditiupkan Allah ke dalam diri manusia, agar di dalam menjalani kehidupan sebagai khalifah dimuka bumi mampu menampilkan eksistensi dirinya secara bebas dan bertanggung jawab. Selain itu banyak yang mendefinisikan islam ialah agama samawi (revealed religion), agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia memalui wahyu, bertujuan untuk mengatur, memberikan tuntunan serta menjamin keselamatan hidup manusia di dunia maupun akhirat.

B. Islam normatif

Yaitu sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek normatif dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah. Dalam pandangan islam normatif kemurnian islam dipandang secara tekstual berdasarkan Alqur’an dan Hadits selain itu dinyatakan bid’ah. Kajian islam normative Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, filsafat.
  1. Tafsir : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci 
  2. Teologi : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
  3. Fiqh : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
  4. Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
  5. Filsafat : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran dan kebaikan.

C. Islam historis

Dalam pemahaman kajian islam historis, tidak ada konsep atau hukum islam yang bersifat tetap semua bisa berubah sesuai dengan kondisi. Kaum historis memiliki pemahaman tentang hukum islam yang mana hukum islam itu adalah produk dari pemikiran ulama yang muncul karena konstruk social tertentu. Dalam kajian islam historis ditekankan aspek relitivitas pemahaman keagamaan. 

Pemahaman manusia terhadap ajaran agamanya adalah bersifat relatif dan terkait dengan konteks budaya social tertentu. Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris : antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
  1. Antropologi agama : disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan,
  2. Sosiologi agama : disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama.
  3. Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama.

D. Hubungan antara islam normatif dan historis

Hubungan antara keduanya dapat membentuk hubungan dialektis dan ketegangan. Hubungan Dialektis terjadi jika ada dialog bolak-balik yang saling menerangi antara teks dan konteks. Sebaliknya akan terjadi hubungan ketegangan jika salah satu menganggap yang lain sebagai ancaman. Menentukan bentuk hubungan yang pas antara keduanya adalah merupakan separuh jalan untuk mengurangi ketegangan antara kedua corak pendekatan tersebut. Ketegangan bisa terjadi, jika masing-masing pendekatan saling menegaskan eksistensi dan menghilangkan manfaat nilai yang melakat pada pendekatan keilmuan yang dimiliki oleh masing-masing tradisi keilmuan.

Menurut ijtihad, Amin Abdullah, hubungan antara keduanya adalah ibarat sebuah koin dengan dua permukaan. Hubungan antara keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi secara tegas dan jelas dapat dibedakan. Hubungan keduanya tidak berdiri sendiri-sendiri dan berhadap-hadapan, tetapi keduanya teranyam, terjalin dan terajut sedemikian rupa sehingga keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang kokoh dan kompak. Makna terdalam dan moralitas keagamaan tetap ada, tetapi dikedepankan dan digaris bawahi dalam memahami liku-liku fenomena keberagaman manusia, maka ia secara otomatis tidak bisa terhindar dari belenggu dan jebakan ruang dan waktu.


Kesimpulan

Islam normatif merupakan Islam pada dimensi sakral, Islam ideal atau yang seharusnya, Islam sebagai realitas transendental, yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut sebagai realitas ketuhanan. Sedangkan islam historis merupakan islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang senyatanya, yang terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, dan berada di bawah realitas ketuhanan.

Hubungan diantara keduanya dapat berbentuk dialektis maupun ketegangan. Perlu kiranya dikaji dan ditelaah ulang secara kritis-analitis-akademis dan sekaligus dialektis sesuai dengan kaidah keilmuan historis-empiris pada umumnya. Dengan demikian hubungan antara kedunaya terasa hidup, segar, terbuka, open ended dan dinamis.